Berita Lamongam
Penyebab Munculnya Banyak Janda Baru Usai Lebaran, Hal ini yang Mendominasi Gugat Cerai
Total 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Perkara cerai usai Idul Fitri 1443 Hijriyah di Lamongan menunjukkan angka yang tinggi.
Ada beberapa penyebab yang membuat kasus perceraian ini tinggi.
Selain itu, gugatan cerai juga cukup banyak.
Terhitung 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan di jalan Panglima Sudirman.
"Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA. Sedang perkara sebelumnya tersisa sebanyak 209 perkara, " kata Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, PA juga berhasil memediasi sehingga ada yang mencabut perkara gugatannya sebanyak 20 orang.
Total perkara mencapai 445 perkara. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus.
Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara.
Pemicu perceraian, dari data di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, adalah karena faktor ekonomi.
Kondisi ekonomi lemah, bahkan yang tidak stabil ditengarai menjadi pemicu tingginya angka perceraian.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Akhir Mei 2022, Cek Harga di Indomaret dan Alfamart, Beragam Merek
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 24 Mei 2022, Ammar Caper Tapi Andin Malah Membalas Sebaliknya
Baca juga: Bandel Abaikan Peringatan, Pejalan Kaki Diserempet Kereta Api saat Hendak Melintas, ini Kondisinya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Selama bulan Januari hingga 2 Mei 2022, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk," katanya.
Dari catatan yang ada di PA tingginya perceraian itu banyak dilakukan oleh para istri yang menggugat cerai.
Perkara perceraian di Lamongan ini didominasi oleh kasus isteri yang menggugat suaminya. Dan paling banyak penyebabnya adalah soal ekonomi.
Tapi ada juga karena cekcok, perselingkuhan kerena pihak ketiga. " Hanya didominasi faktor ekonomi," katanya.
Saat Ramadan kemarin, Mazir menerangkan, perkara perceraian yang masuk sempat menurun. Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat yang khusyuk beribadah, sehingga kalau ada masalah biasanya cenderung bisa meredam emosi.
Termasuk ada yang menahan diri belum mengajukan perkara, karena pertimbangan bulan suci Ramadan.
"Namun setelah lebaran, warga yang punya masalah seolah kembali meluap tidak terbendung, tidak bisa dipertahankan. Finalnya ngajukan cerai," katanya.
Dominannya faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian di Lamongan, Mazir menanggapi bahwa hal itu akibat rentetan pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sendi kehidupan.
Akibat yang mencolok adalah terjadinya goncangan ekonomi yang membuat sejumlah pasangan tak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari, dan ujung-ujungnya cerai.
Pernikahan yang dijalani dengan begitu sakral sudah seharusnya untuk memperkokoh rohani keluarga dan menghindari perceraian.
" Keluarga sakinah, mawaddah warohmah harus diperjuangkan melalui pengorbanan, upaya dan doa. Dengan harapan badai apapun tak menggoyahkan keutuhan rumah tangga," katanya.(Hanif Manshuri)