Berita Madiun

Batal Berangkat Haji Padahal Sudah Menunggu Sejak 2016, Ini Curhat Kakek 80 tahun di Madiun

Aturan ini disayangkan oleh para calon jemaah haji lantaran banyak yang terbentur dengan aturan tersebut sehingga tidak bisa berangkat ke tanah suci

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Madiun, Ngadenan Menunjukkan Tanda Bukti Setoran Awal Pendaftaran Calon Jemaah Haji 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu bagi umat muslim yang akan menunaikan ibadah haji setelah sebelumnya ditutup akibat Pandemi Covid-19.

Namun pada Ibadah Haji tahun 2022 ini, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan terbaru tentang batasan usia Calon Jemaah Haji yaitu maksimal 65 tahun.

Aturan ini disayangkan oleh para calon jemaah haji lantaran banyak yang terbentur dengan aturan tersebut sehingga tidak bisa berangkat ke tanah suci.

Tak terkecuali calon jemaah haji asal Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Ngadenan (80). 

Ngadenan dijadwalkan berangkat pada tahun 2020 lalu namun ia tidak bisa berangkat lantaran Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

Baca juga: Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Tegaskan Aturan Usia Batasan 65 Tahun Ditentukan oleh Arab Saudi

Baca juga: Jual Sosis Solo Keliling, Mampu Antarkan Pria Berkebutuhan Khusus ini Pergi Haji, ini Kiatnya

Kumpulan Berita Lainnya seputar Ibadah Haji

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Saya daftar pada tahun 2016 lalu dijanjikan berangkat tahun 2020," ucap Ngadenan saat ditemui di rumahnya, Kamis (26/5/2022).

Antrean berangkat Ngadenan terhitung tidak lama, ia mendapatkan prioritas pemberangkatan lebih cepat karena sudah tua. 

Namun kakek 24 cucu tersebut harus lapang dada setelah mendapatkan kabar penundaan akibat Pandemi ditambah ada aturan baru lagi yaitu batasan umur 65 tahun.

"Saya baru tahu dari anak-anak saya (aturan batas umur 65 tahun)," lanjutnya.

Ia bercerita, awalnya sebenarnya ia ingin berangkat umroh, namun anak-anaknya menyarankan untuk menunaikan ibadah haji sekalian.

Ngadenan sendiri pasrah dengan aturan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, namun ia berharap pemerintah bisa mengubahnya sehingga ia bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

Jika tidak bisa tahun ini, tahun depan ia menegaskan siap untuk berangkat.

"Cita-cita saya kalau bisa rukun islam itu bisa saya lengkapi, itu saja," harap Ngadenan.

Disela-sela pembicaraan, Ngadenan menunjukkan tanda bukti setoran awal. Tertulis, pria yang bekerja sebagai petani tersebut telah menyetor uang pendaftaran senilai Rp 25 juta.

Menurut Ngadenan, kapanpun ia siap untuk melunasi kekurangan biaya ibadah haji tersebut jika memang ia diperbolehkan untuk berangkat.

"Saya nabung, anak saya 10 juga siap (melunasi biaya haji)," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved