Yellow Notice Apa Artinya? Polri Ajukan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil ke Interpol
Polisi Republik Indonesia (Polri) mengajukan penerbitan Yellow Notice untuk pencarian anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz
TRIBUNMADURA.COM - Apa itu Yellow Notice yang kini diajukan Polri untuk Interpol?
Polisi Republik Indonesia (Polri) mengajukan penerbitan Yellow Notice untuk pencarian anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz yang hingga kini masih belum ditemukan.
Diketahui, Emmiril Khan Mumtadz atau yang biasa disapa Eril ini dikabarkan hilang di Sungai Aaree, Bern, Swiss.
Ia menghilang setelah berenang di sungai tersebut pada Kamis (26/5/2022) siang waktu setempat.
Setelah mendapat kabar tentang Eril, KBRI Bern langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Yakni dengan kepolisian Swiss, layanan gawat darurat Swiss, serta sejumlah rumah sakit terdekat di Bern.
Namun, pencarian pada hari Kamis belum membuahkan hasil.
Kepolisian dan tim SAR melanjutkan pencarian pada Jumat (27/5/2022) dengan jangkauan yang lebih luas.
"Kepolisian Swiss beserta tim SAR akan melanjutkan proses pencarian dengan jangkauan yang lebih luas hari ini, Jumat, 27 Mei 2022, mulai pukul 09.00 CEST (waktu Swiss) - selesai," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dilansir Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Sosok Anak Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz yang Dikabarkan Terseret Arus Sungai di Swiss
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Patroli Via Darat dan Udara
Dikutip dari Kompas.com, hilangnya Eril turut diberitakan media Swiss, 20 Minuten pada Jumat (27/5/2022).
20 Minuten memasang judul Zuletzt in der Aare gesehen – indonesischer Tourist (23) wird vermisst (Terakhir terlihat di Aare - turis Indonesia (23 tahun) hilang).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menggelar pencarian di wilayah antara Eichholz dan Marzili, lokasi Eril terakhir terlihat.
Pencarian dilakukan dengan berbagai patroli jalur udara dan darat.