Berita Madiun

Istri Tawarkan Jual Diri ke Teman Suami, Tarifnya Terungkap Plus Benda ini, Ternyata Begini Modusnya

Seorang suami di Madiun tega menjual istrinya kepada temannya sendiri untuk memuaskan nafsu pelanggannya

Tribun Jabar
Ilustrasi PSK (gambar tidak terkait berita) - PSK yang terjaring dalam razia yang digelar polisi, seorang PSK yang tengah hamil tua ngaku terpaksa menjajakan diri lantaran terdesak kebutuhan 


Tersangka diberikan uang senilai Rp 650 ribu dan sebungkus rokok.

Rp 500 ribu sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu tarif Fandi sebagai mucikari.


"Tersangka ini diminta menunggu di warung angkringan di sekitar hotel," jelasnya.


Apesnya mereka terjaring razia operasi pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Madiun dan langsung diamankan oleh petugas.


"Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Ryan.


Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved