Berita Pamekasan

Kapolsek Turun Tangan Langsung, Kasus Pengancaman Pakai Sajam di Kadur Pamekasan Berakhir Damai

Kini kasus tersebut telah berakhir dengan damai berkat mediasi musyawarah di ruang Mapolsek Kadur

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kedua belah pihak yang berseteru saat memegang berkas damai di Polsek Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (1/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam di Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura berakhir damai, Rabu (1/6/2022).

Kapolsek Kadur, AKP Tarsun menyampaikan, kasus pengancaman menggunakan senjata tajam itu dilakukan tersangka MS (35) warga Dusun Telandung I, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur terhadap korban Syaiful Rijal (30) warga Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, yang terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kini kasus tersebut telah berakhir dengan damai berkat mediasi musyawarah di ruang Mapolsek Kadur.

Saat mediasi dihadiri oleh pihak terlapor MS antara lain Kades Bajang, Mukri bersama Kades Bungbaruh.

Sedangkan dari pihak korban yakni Kades Kertagena Laok, Abd Qadir.

Saat dimediasi diperoleh kesepakatan perdamaian antara korban Syaifur Rijal dengan pelaku berinisial MS.

Baca juga: Kasus Penemuan Jasad Bersimbah Darah di Kadur Kini Didalami Polres Pamekasan, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Geger, Warga Kadur Pamekasan Ditemukan Bersimbah Darah dengan Luka Sobek di Leher, Korban Pembunuhan

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Hari ini telah dilakukan pencabutan laporan Polisi di Polsek Kadur," singkat AKP Tarsun kepada TribunMadura.com, Rabu (1/6/2022).

Menurut Kapolsek yang gemar berkuda ini, perdamaian dan pencabutan laporan Kepolisian itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Dia menceritakan, keluarga MS yang diwakilkan kepada Kades Bajang dan Kades Bungbaruh telah datang ke Polsek Kadur untuk melakukan mediasi dengan Kades Kertagena Laok.

Hasilnya kedua pihak yang berseteru sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

Proses perdamaian ini dilakukan lantaran sudah ada kesepakatan damai bersama antara kedua belah pihak. 

"Karena itu, kami mempertimbangkan kepada Korban dan terlapor dengan alasan kemanusiaan. Kami memutuskan menerima permohonan penyelesaian damai tersebut sesuai aturan tentang restoratif justice dan keduanya sama-sama membuat pernyataan damai dan telah mencabut laporan Polisi pada hari ini," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved