Berita Sampang

Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Sampang Sasar Area Pasar Tradisional

Dengan adanya mobil incar yang sudah beroperasi, pelanggaran lalu lintas sudah dapat dideteksi melalui tilang elektronik.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
KBO Satlantas Ipda Sugianto HP saat berada di Pasar Rakyat Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (14/6/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Di hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Sampang sasar sejumlah pasar tradisional di Kota Bahari, Selasa (14/6/2022).


Hal itu dilakukan guna menerapkan sistem preventif melalui Edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar patuh berlalu lintas.


Sehingga diharapkan berdampak pada turunnya angka kecelakaan.


Salah satu pasar tradisional yang dikunjungi adalah Pasar Rakyat Kelurahan Rong Tengah, Sampang.


Kasatlantas Polres Sampang AKP A Nasution melalui KBO Satlantas Ipda Sugianto HP mengatakan bahwa dalam himbauannya lebih menekankan sejumlah prioritas pelanggaran lalulintas.


Sebab, dengan adanya mobil incar yang sudah beroperasi, pelanggaran lalu lintas sudah dapat dideteksi melalui tilang elektronik.


"Setiap saat mobil incar berpatroli di sepanjang jalan nasional dan provinsi untuk mendeteksi dan mengkepcer pelangggran di jalan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (14/6/2022).


Tak hanya itu, anggota Lantas bisa juga menggunakan penindakan pelanggaran lalulintas secara manual yaitu menggunakan buku tilang.


"Maka kami harap semua masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas sekecil apapun," tegasnya.


"Ingat kecelakaan itu sebagian besar diawali dengan pelanggaran lalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan," imbuhnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved