Berita Gresik

Kecelakaan Maut Pengendara Motor Honda Beat, Diduga Langgar Markah Berujung Ditabrak Truk

Korban saat mengendarai mengambil haluan kanan melewati marka jalan. Akibatnya jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Willy Abraham
Petugas dari Polsek Sidayu saat mendatangi lokasi kejadian, Senin (13/6/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pemotor asal Lamongan terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai tabrakan dengan truk. 


Korban bernama Akhmad Hakim berusia 30 tahun warga Desa Wonorejo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Korban mengendarai Honda Beat W 6409 AF melaju dari arah utara ke selatan pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. 


Sedangkan dari arah berlawanan, truk W 8769 dikemudian Agus Arianto (29) warga Ujungpangkah, Gresik sedang melaju. 


Korban saat mengendarai mengambil haluan kanan melewati marka jalan.

Akibatnya jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. 


"Korban pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian," ucap Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Ipda Suharto, Selasa (14/6/2022). 


Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, mengalami luka parah di bagian kepala.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, pemotor saat mengendarai kendaraan kurang memperhatikan arah depan. 


"Pemotor mengambil haluan terlalu ke kanan melewati batas marka jalan," imbuhnya.


Korban langsung dievakuasi menuju RSUD Ibnu Sina Gresik. (wil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved