Berita Sampang
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Kepala Desa Gunung Rancak Dilaporkan Warganya ke Kejari Sampang
Kepala Desa dilaporkan oleh sejumlah warganya sendiri atas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Februari 2022 lalu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura berinisial MJ harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Pasalnya, ia dilaporkan oleh sejumlah warganya sendiri atas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Februari 2022 lalu.
Alhasil, hingga saat ini dugaan kasus tersebut terus ditangani Kejari Sampang hingga sudah berada di tahap penyidikan.
Salah satu pelapor, Saudi mengatakan bahwa MJ tidak menyalurkan sejumlah bansos berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BPNT tahun anggaran 2020-2021 secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Modusnya, penyaluran bantuan diberikan secara bersamaan, sehingga penerima tidak tahu kalau namanya masuk dalam salah satu bantuan tersebut.
"Begitupun ada sejumlah KPM yang tidak menerima satupun bantuan meski namanya terdaftar sebagai penerima manfaat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (17/6/2022).
Sejauh ini, kata Saudi Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan beberapa tahapan seperti proses penyelidikan dengan memanggil kurang lebih 30 orang saksi, termasuk Kades Gunung Rancak (MH).
"Untuk perkembangannya saat ini sudah memasuki tahap penyidikan mas, tapi terkait hasilnya kami di sarankan menunggu," terangnya.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah berada di tahap penyidikan.
"Untuk pemanggilan saksi sudah dilakukan, saat ini masuk di tahap penyidikan, Mohon do’a dan dukungannya," pungkasnya.