Berita Sampang
Insiden Ledakan Warnai Pemusnahan Barang Bukti yang Dilakukan Kejari Sampang, ini Penyebabnya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Imang Job Marsudi mengatakan bahwa terdapat beberapa jenis BB yang dilakukan pemusnahan kali ini.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang musnahkan berbagai Barang Bukti (BB) di halaman belakang kantor setempat, Rabu (22/6/2022) siang.
Pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan berbagai alat, tergantung jenis BB yang akan dimusnahkan.
Seperti halnya narkotika jenis sabu maupun pil berlogo Y dilarutkan bersama air dengan menggunakan blander, lalu dibuang ke toilet.
Kemudian BB jenus Sajam dipotong dengan menggunakan grenda, sedangkan pakaian beserta kayu dibakar di dalam tong.
Bahkan, sempat menimbulkan ledakan kecil akibat sebuah batrai handphone yang ikut terbakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Imang Job Marsudi mengatakan bahwa terdapat beberapa jenis BB yang dilakukan pemusnahan kali ini.
Diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 345,8 gram dan jenis pil berlogo Y sebanyak 215 butir.
"Untuk jumlah perkara narkotika jenis sabu ini sebanyak 89 perkara dan pil berlogo Y ada 3 kasus terhitung dari November 2021 sampai Juni 2022," ujarnya.
Kemudian sebanyak 38 BB meliputi celurit, bambu, kunci letter T, kayu, besi, ban motor, dan handphone dari kasus pencurian, penganiayaan, pembunuhan, pencabulan, serta ITE.
"Termasuk ada sebanyak tiga Sajam berupa pisau dan celurit dari kasus Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum)," pungkasnya.
Untuk diketahui, hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat, Perwakilan Kodim 0828/Sampang, Ketua BNN Kabupaten Sumenep dan perwakilan dari Dinkes Sampang.