Berita Banyuwangi
Diduga Cabuli 6 Santri, eks Anggota DPRD Jatim sekaligus Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan
Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun. Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Penulis: Haorrahman Dwi Saputra | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Mantan anggota DPRD Banyuwangi dan Jawa Timur dilaporkan ke Polresta Banyuwangi karena pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berinisial AF yang juga pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi tersebut, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sekitar enam santrinya.
Kejadian ini terkuak setelah pihak keluarga korban melaporkan pada polisi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, membenarkan laporan tersebut.
"Benar, saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Agus, Jumat (24/6/2022).
Laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dilakukan sekitar satu minggu lalu.
"Sekitar satu minggu lalu kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.
Agus menjelaskan sudah menjalankan visum terhadap para korban. Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun. Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Baca juga: Inilah Tampang Pria Cabul Terekam CCTV, Cium Pipi Anak Kecil di Depan Toko Kelontong, Kondisi Sepi
Kumpulan Berita Lainnya seputar Banyuwangi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Salah satu kerabat korban mengatakan, telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan.
"Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Menurutnya kejadian ini terkuak saat orangtua curiga dengan perilaku korban yang berubah. Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di ponpes.
Dia berharap agar pengasuh ponpes tersebut. Karena ada dugaan muncul korban lainnya.