Berita Bangkalan
Kejari Bangkalan Siapkan Balai Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba dan Alkohol, ini Nasib Bandar
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Napza di RSUD Syamrabu Bangkalan memiliki 5 kamar berisikan dua bed lengkap dengan dukungan fasilitas kamar mandi
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan dengan dukungan pemkab setempat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika ataupun pecandu alkohol dalam minuman keras, Jumat (1/7/2022).
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Napza diresmikan Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM didampingi Kajari Bangkalan, Candra Saptaji dan Direktur Utama RSUD Syamrabu, dr Nunug Kristiani.
“Untuk sementara waktu menumpang di RSUD Syamrabu, kelengkapannya belum sempurna. Balai Rehabilitasi Adhyaksa Napza ini nanti kami sempurnakan melalui anggaran yang ada di Pemkab Bangkalan,” singkat Mohni.
Dr Nunug Kristiani menambahkan, pihak RSUD Syamrabu akan membantu melalui dukungan SDM mulai dari dokter spesialis jiwa, psikiater, dan beberapa tenaga perawat yang akan diberikan pelatihan terlebih dulu.
Baca juga: Sampang Kini Punya Balai Rehabilitasi, Wabup Harapkan Para Pecandu Narkoba Tidak Kambuh
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
“Namun untuk sementara belum bisa beroperasi karena belum ada legal hukumnya, kami masih menunggu sebelum kami mendapatkan pasien. Termasuk menunggu juknis (petunjuk teknis), belum ada,” imbuh Nunug.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Napza di RSUD Syamrabu Bangkalan memiliki 5 kamar berisikan dua bed lengkap dengan dukungan fasilitas kamar mandi di setiap kamar.
Namun pantauan Surya, jendela kamar belum dilengkapi dengan jeruji sebagai antisipasi pasien melarikan diri.
“Untuk pengamanan kami akan melibatkan dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan kami juga punya divisi satpam,” pungkasnya.