Berita Tulungagung

Ketemu di Warkop, Jawaban Singkat Bikin Pria ini Ludahi Temannya Berujung Penganiayaan

Lelaki setengah baya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Poniran (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Polres Tulungagung
SGT (55), tersangka penganiayaan saat akan ditahan di Polres Tulungagung. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menahan  SGT (55) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada Rabu (29/6/2022).


Lelaki setengah baya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Poniran (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung


Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, dugaan penganiayaan ini dilakukan pada 24 April 2022 silam.

Baca juga: Tragedi Berdarah di Sampang, Bermula dari Cekcok Berujung Penganiayaan, Begini Kondisi Korban

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (net)


"Petugas  melakukan penyelidikan, setelah korban melapor. Setelah cukup alat bukti baru dilakukan penahanan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.


Menurut Anshori, sudah ada perselisihan di antara dua orang yang sudah saling kenal ini. 


Hingga pada saat kejadian, keduanya bertemu di sebuah warung kopi yang ada di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kamis (14/4/2022) pukul 10.00 WIB.


Saat itu SGT lebih dulu ada di dalam warkop itu, dan ngobrol dengan temannya.


Lalu datanglah korban dan sempat menyapa SGT.


"Korban sempat bilang, kok tumben SGT ini ada  ada di warung itu," sambung Anshori.


Diduga karena sudah ada perselisihan sebelumnya, sapaan itu membuat SGT naik pitam.


Poniran sempat pesan minuman dan menghabiskan pesanannya itu.


Ia kemudian beranjak pergi ke parkiran motor, dan melewati tempat duduk SGT.


"Saat itu SGT menegur korban, intinya kenapa kok korban ini benci. Ada masalah apa," ungkap Ashori.
 
Sambil tetap berlalu menuju parkiran motor, korban menjawab singkat, "ada."


SGT lalu mengejar korban dan meminta masalah itu diselesaikan saat itu juga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved