Berita Tulungagung
Ketemu di Warkop, Jawaban Singkat Bikin Pria ini Ludahi Temannya Berujung Penganiayaan
Lelaki setengah baya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Poniran (54) warga Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Ketika itu korban sudah ada di atas motornya dan sudah mengenakan helm.
SGT yang emosi meludahi wajah Poniran, lalu menamparnya empat kali dan mengenai mulut korban.
Belum selesai di situ, SGT kembali meludah ke wajah Poniran.
Ia juga melepas paksa helm yang dikenakan Poniran.
Aksi SGT berhenti setelah dilerai oleh temannya.
"Korban lalu melapor ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi," papar Anshori.
Polisi melakukan visum untuk memastikan luka yang dialami Poniran.
Hasil visum menunjukkan, ada sejumlah luka lebam yang dialami korban.
Setelah cukup alat bukti, polisi menahan SGT dan menjeratnya dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung," tandas Anshori. (David Yohanes)