Berita Tulungagung
Kakak Beradik Ngaku Tentara Semena-mena, Rampas Hp Remaja Sebut Ada Razia, Meringkuk di Kepolisian
Keduanya berlagak layaknya tentara, sebelum merampas telepon genggam milik korban pada Minggu (22/5/2022) pukul 02.30 WIB silam
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Dengan dibantu personel Polsek Semen, anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru menangkap Slamet pada Rabu (6/7/2022) pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Polisi menyita dua pistol mainan warna hitam, motor Kawasaki Ninja AG 3360 ES warna merah, dan celana doreng tentara.
Kepada polisi, kala itu Slamet mengaku melakukan perampasan bersama kakaknya, Pujan, warga Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Polisi lalu menangkap Pujan pada pukul 17.00 WIB, masih di hari yang sama.
Dari Pujan polisi menyita dua ponsel yang diambil dari korban, masing-masing merek Oppo A5s warna merah dan Samsung J2 Prime warna putih.
"Hari itu juga keduanya kami bawa ke Mapolsek Ngantru untuk dimintai keterangan," ujar Widodo.
Setelah melalui rangkaian penyidikan, polisi telah menetapkan Slamet dan Pujan sebagai tersangka.
Keduanya ditahan di Mapolsek Ngantru, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Sementara penyidik menjerat kakak adik ini dengan pasal 368 KUHPidana, tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman pidana penjara selama 9 bulan.