Pencabulan Santri Jombang

Mas Bechi Ditahan di Blok Penjara Isolasi Selama 7 Hari di Rutan Medaeng, Tidak Ada Pengistimewaan

MSAT bakal ditempatkan di dalam blok khusus isolasi. Di blok tersebut, terdapat beberapa ruangan. Ada yang berisi 80 orang, dan ada yang dua orang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
MSAT saat digelandang masuk petugas di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Tersangka bakal didakwa, Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, Junto Pasal 65 KUHP, ancamannya pidana 12 tahun penjara. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anak Kiai Jombang DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya, MSAT (41) atau Mas Bechi ditahan di penjara dalam ruang isolasi, Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, selama sepekan. 


Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setiyonugroho mengungkapkan, hal tersebut, merupakan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, dalam menerima tersangka yang baru mendekam di rutan.


MSAT bakal ditempatkan di dalam blok khusus isolasi. Di blok tersebut, terdapat beberapa ruangan. Ada yang berisi 80 orang, dan ada yang dua orang. 


"Khususnya di masa pandemi, jadi penempatan di kamar isolasi mandiri, sampai 7 hari," katanya di depan halaman Gedung Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). 


Namun, ia memastikan, tidak ada upaya pengistimewa terhadap sosok MSAT yang memang sempat menyita perhatian masyarakat beberapa waktu belakangan. 


Mekanisme keamanan yang diterapkan juga, sama seperti biasanya. Yakni tetap maksimal dengan pengawasan penuh, sesuai dengan ketentuan aturan standar operasional yang selama ini terus berlangsung di dalam rutan sebelum MSAT mendekam. 


Selain karena pihak Kemenkumham Jatim dalam hal ini Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, tetap memberikan rasa adil dalam segi perlakuan terhadap para tahanan. 


Lagi pula, ungkap Hendra, pihaknya juga sedang melakukan penataan ulang area rutan terutama pada dua blok besar. Di rutan tersebut, kini sedang berlangsung dalam tahap pembongkaran renovasi. 


"Kalau kami sesuai SOP, terkait dengan keamanan itu sudah sesuai standarnya, semua berlaku sama, pengamanan kami lakukan sama seperti setiap harinya. (Personil tambahan) gak ada," jelasnya. 


MSAT tiba di rutan tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, dikawal penuh oleh jajaran anggota dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 


Disamping dengan pengawalan petugas. Hendra menegaskan, MSAT tiba hanya didampingi oleh satu orang perwakilan dari keluarganya.


"Tidak. Hanya 1 orang pendamping dari pihak keluarga, untuk menyaksikan tahapan ini," katanya. 


Sedangkan dari aspek kondisi kesehatan. Hendra menerangkan, hasil pemeriksaan medisnya. MSAT dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang prima. Termasuk kondisi psikologinya. 


"Alhamdulillah sudah diperiksa tim. Kesehatan kami, dia tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis Insyaallah baik," pungkasnya. 


Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.


Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.


Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.


"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) dini hari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved