Berita Blitar
Pusing tak Bisa Kumpul Istri Usai Gelar Nikah lantaran Suami Jadi Tahanan Kasus Obat Petasan
Oktavia mengaku ikhlas melaksanakan akad nikah di Mapolres Blitar Kota. Ia juga berjanji setia menunggu suaminya selesai menjalani hukuman
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Suasana haru mengiringi proses akad nikah pasangan Prisma Aditya (20) dan Oktavia Ega Saputri (19) di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota, Jumat (8/7/2022).
Prisma Aditya, warga Nglegok, Kabupaten Blitar, merupakan tahanan kasus penjualan obat petasan atau mercon yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022 lalu.
Polisi menyita 1,4 kilogram obat petasan dari tangan Prisma. Sedang kekasihnya, Oktavia merupakan warga Garum, Kabupaten Blitar.
"Sebenarnya, akad nikah dilakukan habis Lebaran kemarin, tapi tertunda karena pasangan kena kasus," kata mempelai perempuan, Oktavia, usai melaksanakan akad nikah.
Oktavia mengaku ikhlas melaksanakan akad nikah di Mapolres Blitar Kota. Ia juga berjanji setia menunggu suaminya selesai menjalani hukuman.
"Insyaallah tidak apa-apa, saya akan menunggu suami keluar menjalani hukuman," ujarnya.
Prisma mengaku lega setelah melaksanakan akad nikah dengan kekasihnya di Mapolres Blitar Kota.
Tapi, ia juga merasa sedih karena harus kembali menjadi tahanan setelah melaksanakan akad nikah.
"Mumet (pusing), setelah nikah tidak bisa kumpul istri, harus kembali menjadi tahanan," katanya.
Baca juga: Hobi Pria di Blitar Raup Untung Ratusan Juta Rupiah, Ternak Ayam Hias dari Tibet, Ini Kisahnya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Blitar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pelaksanaan akad nikah Prisma dan Oktavia berlangsung sederhana di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota.
Proses akad nikah hanya dihadiri beberapa anggota keluarga kedua mempelai. Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono ikut menjadi saksi pernikahan pasangan tersebut.
Akad nikah dipimpin Kepala KUA Kecamatan Nglegok, Ibnu Mas'ud.
Orang tua mempelai perempuan juga menyerahkan wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Nglegok, Ibnu Mas'ud.