Berita Blitar
Pusing tak Bisa Kumpul Istri Usai Gelar Nikah lantaran Suami Jadi Tahanan Kasus Obat Petasan
Oktavia mengaku ikhlas melaksanakan akad nikah di Mapolres Blitar Kota. Ia juga berjanji setia menunggu suaminya selesai menjalani hukuman
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Sebelum akad nikah dimulai, Ibnu Mas'ud membimbing Prisma membaca ijab qabul. Prisma sempat tiga kali berlatih membaca ijab qabul.
Setelah beberapa kali latihan, Prisma terlihat lancar membaca ijab qabul saat prosesi akad nikah, tanpa harus mengulang.
Kedua mempelai terlihat senyum selesai melaksanakan akad nikah.
Sejumlah orang yang hadir termasuk Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengucapkan selamat dengan menyalami kedua mempelai.
"Hari ini, Polres Blitar Kota melaksanakan pernikahan tahanan atas nama Prisma Aditya yang menjalani hukuman terkait kasus jual beli obat petasan atau mercon," kata Argowiyono.
Argo mengatakan pelaksanaan akad nikah ini untuk memberikan hak sebagai warga negara kepada tahanan.
"Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah," ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan pernikahan tahanan tetap sesuai SOP, dengan pengamanan sejumlah personel Polres Blitar Kota.
"Kegiatan ini juga untuk memberi motivasi dan semangat kepada tahanan agar dapat segera melalui proses hukum yang berjalan, semakin cepat selesai dan bisa berkumpul dengan istri," katanya.