Berita Bangkalan

Ibu dan Anak Kaget saat Tahu Sang Ayah Asyik Nyabu di Kamar, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi

Mereka tidak menyangka kehadiran personel gabungan TNI/Polri hingga unsur aparatur desa itu untuk menangkap pria berinisial MZ (48)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tersangka MZ hanya bersikap pasrah ketika Tiga Pilar Operasi Bina Semeru 2022, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Sembilangan, Kecamatan Kota Bangkalan memasuki kamar rumah kontrakan yang dijadikan tempat mengisap sabu, Senin (12/7/2022) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Penggerebekan oleh anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Sembilangan, Kecamatan Kota Bangkalan di sebuah rumah kontrakan, desa setempat membuat kaget seorang ibu rumah tangga berikut dua orang anak, Senin (11/7/2022) malam.  

Mereka tidak menyangka kehadiran personel gabungan TNI/Polri hingga unsur aparatur desa itu untuk menangkap pria berinisial MZ (48), suami dan bapak dari dua anak itu.

MZ digerebek saat tengah asyik mengisap sabu di dalam kamar.

Baca juga: Wabah Cacar Menyebar di Sampang Membuat Petani Resah, Menyerang Tanaman Cabai Hingga Tak Berkutik

Berita menarik lainnya di GoogleNews Tribun Madura

“Dalam penggeledahan, kami juga menemukan sejumlah 10 poket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam dompet. Keluarganya kaget, tidak menyangka (bapak) tengah nyabu,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino kepada Surya, Selasa (12/7/2022) pagi, beberapa jam jelang momen pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab).

Sekedar diketahui, sertijab digelar di Polda Jatim siang ini. Alith merupakan bagian dari 10 kapolres yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1214/VI/Kep/2022 tertanggal 20 Juni 2022.

 

Ilustrasi penangkapan yang dilakukan polisi menggunakan borgol
Ilustrasi penangkapan yang dilakukan polisi menggunakan borgol (AFP)

Ia dipindah tugaskan sebagai Kapolres Trenggalek setelah sekitar satu tahun menjabat Kapolres Bangkalan.

Alith digantikan AKBP Wiwit Ari Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolres Pacitan.

Pagi sebelum melakukan penggerebekan di rumah kontrakan dengan tersangka MZ itu, Polres Bangkalan menggelar Penyuluhan Narkoba dengan narasumber Kasubdit Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Yayuk.

Hadir sedikitnya 60 Saka Bhayangkara atau pramuka tingkat SMA binaan Polres Bangkalan di aula mapolres setempat.    

Alith menjelaskan, garda terdepan dalam gelaran Operasi Bina Semeru 2022 yakni satuan fungsi Pembinaan Masyarakat atau Binmas. Dengan harapan, terwujudnya Madura produktif lingkungan sehat, masyarakat kuat, dan menghasilkan suatu manfaat.

“Karena itu kami ingin mencegah dan menjauhkan anak-anak berusia remaja dari penyalahgunaan narkoba, khususnya Saka Bhayangkara yang notabene adalah pramuka binaan polisi,” jelas Alith.

Saat ini, Satnarkoba Polres Bangkalan tengah melakukan penyidikan terhadap tersangka MZ guna mengetahui siapa pemasok 10 poket sabu.

Barang bukti lainnya berupa seperangkat alat isap dan uang Rp 100.000. Tersangka MZ terancam kurungan pidana di atas 5 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-undang Darurat Nomor 35 Tahun 2009. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved