Berita Sampang
Kambing Makan Tanaman Tetangga, Pemilik Justru Aniaya Tetangganya Hingga Stroke, ini Sebabnya
Korban mengalami luka robek dibagian dagu dan sejumlah gigi rontok akibat tinjuan keras, bahkan saat ini kondisi korban terkena stroke.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bermula dari kambing yang suka makan tanaman tetangga, pemilik kambing justru menganiaya pemilik tanaman.
Hal ini karena pemilik kambing tak terima ditegur.
Diketahui, Lukmanul Karim (31) warga Dusun Semah, Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan tetangganya sendiri ke pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Warga Curiga Banyak Orang Keluar Masuk ke Kontrakan Wanita ini, Saat Digerebek ada Sosok Pria
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pasalnya, tetangganya yang diketahui berinisial A (25) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah Lukmanul Karim bernama Amaruddin (60) pada (8/7/2022) lalu.
Alhasil, korban mengalami luka robek dibagian dagu dan sejumlah gigi rontok akibat tinjuan keras, bahkan saat ini kondisi korban terkena stroke.
Insiden itu bermula saat Lukmanul Karim menegur keluarga tersangka lantaran kambing milik keluarga tersangka berkeliaran hingga sering memakan tanaman korban yang berada didepan rumah.
Akan tetapi, pelaku tidak terima atas teguran tersebut hingga bergegas menuju ke arah Lukmanul Hakim untuk membuat perhitungan.
"Nah.. pada saat itu ayah saya (korban) menghadang pelaku, tapi pelaku malah memukulnya dibagian kepala hingga tersungkur ke tanah dan mengakibatkan luka," kata Lukmanul Karim kepada TribunMadura.com, Rabu (13/7/2022).
Setelah mengalami tindakan itu, keluarga korban tidak terima, sehingga bergegas untuk melaporkan pelaku ke Polsek Tambelangan.
"Saat itu juga saya yang melaporkan, kemudian baru mengantarkan ayah saya ke Puskesmas Tambelangan untuk melakukan visum," terang Lukmanul Karim.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambelangan Bripka Nasrun Wijaya membenarkan atas adanya pelaporan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Bahkan, setelah menjalankan proses penyelidikan, hasilnya pelaku terbukti melakukan kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, begitupun korban dan mengetahui hasil visumnya juga," pungkasnya.