Habib Rizieq Bebas

Detik-detik Pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan Keluarga Usai Bebas, Para Loyalis Berdatangan

Momen hangat saat keluarga menyambut hangat Habib Rizieq Shihab bebas di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat. 

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
DISAMBUT HANGAT - Detik-detik keluarga bertemu Habib Rizieq Shihab usai bebas dari Rutan Bareskrim Polri di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat. (Kolase Tribun Madura) 

TRIBUNMADURA.COM - Detik-detik pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan keluarga di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Hal ini diketahui setelah Habib Rizieq Shihab bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) ini. 

Sambutan hangat dari keluarga menyambut kedatangan pria yang akrab disapa HRS ini oleh keluarga

Bahkan, Habib Rizieq sempat memeluk dan mencium keluarga yang menyambutnya. 

Saat di kediaman kini mulai berdatangan loyalis dari Habib Rizieq Shihab

Mereka larut dalam kegembiraan saat Habib Rizieq Shibab bebas bersyarat. Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht .

"Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Rabu.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan pembebasan bersyarat krliennya sudah sesuai ketentuan hukum.

Dalam putusan itu, Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan .

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz, Rabu.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab Usai Bebas, Pulang ke Kediaman Bertemu Keluarga

Kumpulan Berita Lainnya seputar Habib Rizieq Shihab Bebas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ia pun mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak, termasuk Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved