Berita Sumenep

SPBU di Sumenep Masih Layani Pembelian BBM dengan Jeriken, Pemkab Beri Respon Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengakui adanya hal tersebut di sejumlah SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada jerigen

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BBM BERSUBSIDI - Salah satu SPBU di Sumenep melayani pengisian bbm bersubsidi dari kustomer memakai jeriken, Bagaimana respon Pemkab? 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep masih terlihat biasa melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersupsidi dengan jeriken.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengakui adanya hal tersebut di sejumlah SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada jeriken.

"Saya tidak menampik adanya SPBU yang masih menjual BBM ke jeriken dan itu disaksikan secara kasat mata, apalagi di daerah perkotaan," kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Sumenep, Ernawan Utomo pada Selasa (19/7/2022).

Pihaknya menegaskan, bahwa temuan itu akan ditindaklanjuti dengan cara akan melaporkan ke pihak pertamina.

"Kapasitas kami hanya sekadar melaporkan saja ke pertamina, soal sanksi atau tindak lanjut dari laporan kami tetap diserahkan kepada pihak pertamina," katanya.

Biasanya nanti kata dia, dari pihak pertamina akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek laporan dari hasil temuan yang disampaikan.

"Mereka (Pertamina) biasanya turun langsung ke lapangan tanpa melibatkan kami dari Pemkab, kita tidak punya kewenangan terkait pengawasan," paparnya.

"Kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengecek ke SPBU untuk data yang terbaru," tambahnya.

Bahkan katanya, pihaknya juga tidak menolak jika masyarakat menemukan adanya SPBU yang menjual ke jeriken dan apalagi mengabaikan pengendara kepada pihaknya.

Baca juga: Harga Terbaru Pertamax dan Pertalite Pertengahan Mei 2022 di SPBU Seluruh Indonesia

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Izin dan pengawasan ada di Pertamina," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved