Berita Tuban
Diingatkan Malah Ngamuk, Pria di Tuban Ini Bawa Pisau Resahkan Warga, Diamankan Satpol PP
Ia tak terima ditegur oleh warga, karena membawa pisau sambil memotong tanaman milik masyarakat sekitar
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ngamuk di kawasan pemukiman manunggal utara Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban.
Pria tersebut diketahui bernama Kanang (35), yang dulu merupakan warga setempat.
Ia tak terima ditegur oleh warga, karena membawa pisau sambil memotong tanaman milik masyarakat sekitar.
Bahkan saat diingatkan justru mengancam balik dengan pisau yang dibawanya.
Warga yang resah akan ulah pria ODGJ tersebut, lalu melaporkan ke petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
"Kemarin sempat merusak daun-daun tanaman pisang. Saat diingatkan malah ngamuk ngajak warga berkelahi, sudah sering begitu," kata warga setempat, Ari kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Pihak Satpol PP Tuban yang mendapatkan laporan itu langsung datang ke lokasi, untuk mengamankan pria ODGJ tersebut.
Saat di lokasi petugas sempat kesulitan untuk membawa pria yang sering mengamuk tersebut, karena berusaha melawan.
Hingga akhirnya Kanang berhasil diamankan oleh beberapa petugas saat berada di pinggir laut, selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tuban.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak Dinsos, untuk yang bersangkutan ini punya keluarga di Desa Sumurgung, Kecamatan palang, tapi sulit dihubungi," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi.
Baca juga: Pengeroyokan di Tuban Viral Terekam Video, Pemabuk Aniaya Pengendara Motor Pulang yang Kerja
Kumpulan Berita Lainnya seputar Tuban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sekadar diketahui sebelum dilakukan penangkapan, beberapa bulan lalu Kanang juga pernah ditangkap oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tuban.
Kanang terekam CCTV mengambil baju di salah satu toko yang ada di Jalan Basuki Rahmad, Tuban. Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial.(nok)