Berita Sampang
Sejumlah Wilayah ini Jadi Zona Merah Balap Liar, Polsek Sampang Ungkap Kebiasaan Para Pelaku
Pihak kepolisian Kota Bahari telah memetakan wilayah jalan raya berstatus zona merah artinya, yang sering digunakan balap liar.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Balap liar seakan menjadi tren pergaulan bagi kalangan muda di Kabupaten Sampang, Madura, terutama di wilayah perkotaan.
Mengapa tidak, ajang membahayakan bagi nyawa orang lain tersebut rutin digelar setiap akhir pekan atau malam Minggu.
Bahkan saking seringnya, pihak kepolisian Kota Bahari telah memetakan wilayah jalan raya berstatus zona merah artinya, yang sering digunakan balap liar.
Baca juga: Bikin Rugi PDAM Rp 20 Juta, Empat Pegawai PDAM Sampang Tak Diseret ke Ranah Hukum, ini Alasannya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan bahwa terdapat dua wilayah jalan raya yang sering digunakan muda-mudi melakukan balap liar.
"Dua jalan ini tepatnya, di Jalan Raya Makboel dan Jalan Raya Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang," ujarnya.

Menurutnya, mereka melakukan aksinya diatas pukul 22.00 WIB, bahkan sering juga dijumpai saat dini hari.
Sehingga masyarakat yang melintas di jam tertentu diharapkan berhati-hati dan secepatnya melaporkan ke pihak kepolisian jika menjumpai balap liar.
"Tentu kami akan tindak tegas," terangnya.
Sejauh ini upaya pengamanan sering dilakukan namun, para pelaku balap liar acap kali membandel dengan kembalap liar menggelar di lain akhir pekan.
Sehingga, dirinya berharap semua elemen masyarakat dapat turut andil mengantisipasi adanya balap liar.
"Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, jangan sampai anak-anak kita keluar rumah, apalagi membawa kendaraan bodong di jam-jam rawan balap liar," pungkasnya.