Berita Sumenep
Konser Langit Ustadz Hanan Attaki di Madura, Polres Sumenep Tak Mengeluarkan Izin Keramaian
Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan izin untuk Konser Langit Ustadz Hanan Attaki demi menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura tidak mengeluarkan izin keramaian untuk konser langit bersama Ustadz Hanan Attaki pada 31 Juli 2022 di Graha Adi Poday.
Alasannya, hasil rapat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang berlangsung di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo pada Rabu (27/7/2022).
Hasil keputusannya, Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan izin demi menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Baca juga: Sempat Ditolak di Sejumlah Kota, Kini Poster Konser Langit Ustadz Hanan Attaki Tersebar di Sumenep
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forpimda dan tokoh agama diperoleh kesimpulan, bahwa keputusan Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan konser langit bersama ustad Hanan Attaki," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (27/7/2022).
Selanjutnya, Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan konser langit bersama ustadz Hanan Attaki tersebut.

Sebelumnya, Ketua panitia penyelenggara acara Konser Langit bersama Ustadz Hanan Attaki, David saat dikonfirmasi membenarkan bahwa acara Ustaz Hanan Attaki akan digelar di Sumenep.
"Segala macam peralatan dan penginapannya bisa dibilang sudah siap," kata David pada TribunMadura.com saat ditemui di Jl. Melati Kota Sumenep, Selasa (26/7/2022).