Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Mahasiswa Pengendara Motor Tabrak Truk yang Sedang Parkir, ini Kronologinya

Sepeda motor tabrak truk yang sedang parkir di jalan Tuban-Widang, turut Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Mohammad Sudarsono
Truk parkir yang ditabrak motor di jalan Tuban-Widang, turut Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Rabu (27/7/2022), malam. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan truk parkir terjadi di jalan Tuban-Widang, turut Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Rabu (27/7/2022), malam.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor yang diketahui berstatus mahasiswa meninggal dunia.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, mengatakan kecelakaan bermula sepeda motor vario nopol S 4138 ID yang dikendarai Nur Kholis (22), mahasiswa, Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, melaju dari arah selatan.

Baca juga: Harga Hape iPhone Terbaru Sambut Agustus 2022, Mulai iPhone X, iPhone 11, iPhone 12 Hingga iPhone 13

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Diduga tidak penuh konsentrasi depan, lalu menabrak dari belakang truk trailer nopol AG 8717 UV yang parkir di depannya, dengan pengemudi Dryan Wahyu Purnomo (45) asal Dandangan, Kecamatan Dandangan, Kota Kediri.

"Truk parkir di badan jalan jalur kiri dari selatan ke utara karena rusak, pemotor yang tidak konsentrasi depan menabraknya hingga luka berat," ujarnya dikonfirmasi.

Perwira pertama itu menjelaskan, kondisi korban yang mengalami luka parah lalu dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun sayang, nyawa korban tidak terselamatkan.

"Korban meninggal di RSUD saat menjalani penanganan medis," ungkapnya.

Eko menambahkan, polisi yang datang ke lokasi langsung memberikan pertolongan dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya kendaraan, STNK dan SIM.

"Barang bukti sudah kita amankan, untuk kerugian materi sekitar Rp 1 juta," pungkasnya.(nok)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved