Berita Sumenep
Kapal DBS I Mangkrak di Pelabuhan Kalianget Sumenep, Pihak PT Sumekar Masih Menunggu DBS II Terjual
Untuk proses docking-nya sendiri, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu masih menunggu kapal DBS II terjual.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I sudah lama mangkrak dan bahkan dibiarkan tidak di-docking sejak Januari 2022.
Sehingga kapal milik PT. Sumekar tersebut tak bisa beroperasi dan melayani warga kepulauan Sumenep, Madura.
Pihak PT. Sumekar beralsan, kapal tersebut tak kunjung di-docking karena terkendala anggaran.
Bahkan, untuk proses docking-nya sendiri, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu masih menunggu kapal DBS II terjual.
Baca juga: 10 Siswa SMA Terpilih Menjadi Paskibraka Kabupaten Sampang, Bakal Jalani Latihan pada 6 Agustus 2022
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Selain memiliki kapal DBS I dan III, PT. Sumekar juga memiliki DBS II.
Kapal DBS II saat ini jadi hantu laut, alias penunggu pelabuhan kalianget, kabupaten Sumenep yang sudah jadi barang rongsokan dan tidak dipakai.
"Dalam waktu dekat kami akan melelang kapal DBS II yang sekarang jadi barang rongsok agar tidak selalu memakan biaya dan nilai ekonomisnya tidak tidak semakin susut," kata Humas PT Sumekar Eko Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Jika sudah terjual katanya, hasil penjualannya nanti bisa dipakai untuk biaya docking kapal DBS I yang mangkrak kekurangan anggaran.
Sebab untuk kebutuhan docking lanjutnya, berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya itu dibutukanh biaya di kisaran Rp. 600 - Rp. 700 juta rupiah.
"Tapi kalau misalnya kami (PT. Sumekar) punya anggaran, meski kapal DBS II belum terjual, kami akan proses (docking) secepatnya. Intinya kami hanya menunggu dana saja," katanya.
Untuk diketahui, kapal DBS I merupakan salah satu kapal milik PT. Sumekar yang biasa dipakai untuk melayani warga kepulauan.
Sejak akhir Januari 2022 lalu, kapal tersebut tidak beroperasi karena harus di-docking.
Selama tidak dioperasikan, ternyata DBS I itu tetap makan biaya. Perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk sejumlah kebutuhan.