Berita Pamekasan
1.465 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial, Kakanwil Harapkan Ini
Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pasca rehabilitasi
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura berhasil menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial serta pasca rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Selama semester I tahun 2022 ini, ada 1.465 orang narapidana yang dinyatakan lulus program yang diinisiasi Dirjen Pemasyarakatan.
Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pasca rehabilitasi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan, program layanan rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ini dilaksanakan selama enam bulan.
"Selain itu ada juga 220 orang peserta pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program," kata Zaeroji saat menutup program periode semester I tahun 2022 di lapangan utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Zaeroji, penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan.
Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya.
"Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat," jelasnya.
Penuturan Zaeroji, rehabilitasi itu harus dilakukan simultan, mulai dari detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi.
Baca juga: Berbagi Berkah, Lapas Narkotika Pamekasan Beri 70 Paket Bantuan Sembako untuk Lansia
Kumpulan Berita Lainnya seputar Berita Madura Terbaru
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Hal ini untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention).
Selain itu juga untuk meningkatkan produktifitas dan penyatuan kembali ke masyarakat.
"Sehingga memiliki fungsi sosial yang bermanfaat," harap Zaeroji.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan peserta rehabilitasi.
Saat ini, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada tujuh UPT yang telah melaksanakan program rehabilitasi.
"Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin mengapresiasi program yang diinisiasi Lapas Narkotika Pamekasan.
Dia berharap sebagai wakil masyarakat semoga para penyalahguna narkotika di lapas atau rutan ini bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan narkotika lagi.
"Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif," tutur Fattah.
Fattah mengimbau agar program tahap II dan berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan.
Hal ini sebagai quality control dan tolak ukur keberhasilan sebuah program rehabilitasi dan pelatihan kerja.
"Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," tutup Fattah.
Pantauan di lokasi, saat penutupan program rehabilitasi berlangsung, dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan, GANA Recovery Pamekasan, Universitas Madura, dan Kemenag Pamekasan selaku stakeholder Rehabilitasi.
Serta jajaran dewan guru dari SMKN 1 dan SMKN 2 Pamekasan yang melatih program pelatihan kemandirian, serta Kepala UPT se-Korwil Madura.