Breaking News:

Berita Sampang

Plat Nomor Putih di Sampang Mulai Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Sudah Menggunakan

Bahkan, sejauh ini sudah terdapat 50 kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan plat nopol warna putih

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kasatlantas Polres Sampang AKP A Nasution sebut penggunaan plat nomor dasar putih mulai diterapkan di wilayah hukumnya pada bulan Agustus ini. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor berwarna putih saat ini mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (5/8/2022).


Bahkan, sejauh ini sudah terdapat 50 kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan plat nopol warna putih.


Kasat Lantas Polres Sampang AKP A Nasution mengatakan bahwa, penggunaan plat nomor dasar putih mulai diterapkan di wilayah hukumnya pada bulan Agustus ini. 


Tujuan peralihan plat nomor ini guna memudahkan identifikasi kendaraan serta mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.


"Untuk Sampang sudah menerapkan tilang elektronik atau E-TLE mobile seperti mobil incar," ujarnya.


Adapun penerapan plat nomor putih tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari kendaraan baru, perubahan, dan perpanjangan STNK 5 tahunan.


Akan tetapi yang diprioritaskan merupakan roda empat, mengingat kendaraan motor roda dua tetap menggunakan stok TNKB lama atau warna hitam.


"Penggunaan plat nopol putih bagi roda dua akan diberlakukan setelah stok tersisa telah habis," terangnya.


Dengan begitu, pemilik kendaraan berplat nomor hitam di Kota Bahari tidak usah khawatir karena di masa peralihan ini plat nomor hitam masih berlaku.

Baca juga: Bakar Menyan saat Malam Jumat Berujung Tragedi, Rumah Warga Sampang Ludes Terbakar Sisakan Kerangka

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


"Kalau kendaraan belum waktunya ganti iya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis, baru diganti kenplat nomor putih," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved