Berita Sampang
Masyarakat di Sampang Cukup Hanya Menunjukkan KTP dan KK ke Puskesmas, Langsung Dapat BPJS
Sebab, saat ini cukup menunjukan KTP dan KK saja ke tempat pelayanan kesehatan, sudah dapat menggunakan pelayanan BPJS.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRUBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura tidak perlu khawatir ribet jika ingin mendaftar sebagai pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebab, saat ini cukup menunjukan KTP dan KK saja ke tempat pelayanan kesehatan, sudah dapat menggunakan pelayanan BPJS.
Artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS untuk mendaftar sebagai pengguna.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich, bahkan menurutnya penggunaan dan pengimputan bisa ditempat pelayanan kesehatan di luar kota sekalipun.
"Masyarakat tidak harus daftar ke BPJS, karena di Puskesmas atau tempat kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS juga bisa," ujarnya.
dr. Abdullah Najich menyampaikan sistem tersebut dapat diterapkan setelah Kabupaten Sampang memenuhi target capaian Universal Health Coverag (UHC), yakni 95 persen dari total penduduk terakomodir BPJS Kesehatan.
Sehingga, penggunaan dan pengimputan BPJS lebih mudah, karena bisa diimput di pelayanan kesehatan setempat dan persyaratan cukup KTP dan KK saja.
Bahkan, BPJS bisa langsung digunakan, alias pendaftar tidak perlu menunggu satu bulan untuk dinyatakan aktif.
"UHC 95 persen termasuk dari BPJS PBID, PBIN, Mandiri, juga ASN, termasuk TNI/Polri, untuk 5 % akan dimasukkan PBID," terangnya.
Baca juga: Dedikasi Pada Rekonsiliasi Konflik Sunni dan Syiah, Anggota Polres Sampang Terima Penghargaan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lebih lanjut, dari empat Kabupaten/daerah di Madura hanya Kabupaten Sampang yang memenuhi target UHC, sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur Sampang yang ke 13.