Bandar Ditangkap BNNK Sumenep
2.015 Kg Sabu yang Disita BNNK Sumenep Dikendalikan Narapidana Lapas di Lampung
Tim dari BNNK Sumenep berhasil menggagalkan sabu tersebut dari tiga orang tersangka pada hari Jumat (19/8/2022) pukul 02.00 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 2.015 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan BNNK Sumenep ternyata akan diedarkan di beberapa titik wilayah Kecamatan Kota Keris.
Untungnya, tim dari BNNK Sumenep berhasil menggagalkan kristal haram tersebut dari tiga orang tersangka pada hari Jumat (19/8/2022) pukul 02.00 WIB.
"Hasil keterangan sementara terhadap ketiga tersangka, narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan jaringan antar Provinsi dan di kendalikan oleh Narapidana di salah satu lapas di Lampung," ungkap Kasubbag Umum BNNK Sumenep, Wahyu Purnomo pada TribunMadura.com, Kamis (25/8/2022).
Adapun identitas tiga tersangka diantaranya pertama nisial F (24) warga asal kecamatan koanyar dan terangka ke- dua Inisial A (26) warga Kabupaten Bangkalan dan AW (35) lahir di Sampang asal domisili di Kabupaten Sidoarjo.
Dari tiga tersangka ini, BNNK Sumenep berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota C warna putih dengan Nopol : L 13XX GI.
Ketiga tersangka ini katanya, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total brutto 2.015 kilogram.
"Membawa narkotika dengan berat total 2.015 Kg yang sudah di kemas dalam bungkus teh China dan bertuliskan "Qing Shan" warna hijau kombinasi kuning," ungkap Wahyu Purnomo.
Selain itu, ada 1 unit hp Samsung Tab Galaxi warna putih, 1 unit hp merk oppo A31 hijau metalik dan 1 kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 4983 XXX,.1unit hp merk iphone warna hitam.
"Satu bungkusan plastik teh China ditemukan berada di dalam dasbord tempat minuman sebelah kiri dan satu bungkus plastik teh china yang berada di Dasbort minuman di sebelah kanan," ungkapnya.
Selanjutnya kata Wahyu Purnomo, tiga ersangka bersama barang bukti di amankan ke Kantor BNN Kab Sumenep guna penyidikan selanjutnya.