Berita Sampang
Pemkab Bakal Kembangkan Pelabuhan Tanglok, Usai Terima Hibah Tanah Lapangan dari Kemenhub
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa keberhasilan proses hibah lahan ini untuk memudahkan pengembangan Pelabuhan Tanglok
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menerima hibah berupa tanah lapangan seluas 5.850 M2 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kamis (25/8/2022).
Penyerahan hibah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub RI ditandai dengan Perjanjian Hibah dengan lampiran nomor HK.201/9/4/DJPL/2022, nomor 027/438.1/434.302/2022.
Adapun, Perjanjian hibah ditandatangani langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Arif Toha mewakili Dirjen Hubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta, pada (22/8/2022) kemarin.
Baca juga: Satpol PP Sampang Ajukan Anggaran Rp 2,5 M Guna Memerangi Peredaran Rokok Ilegal
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa keberhasilan proses hibah lahan ini untuk memudahkan pengembangan Pelabuhan Tanglok yang merupakan jalur penyeberangan bagi masyarakat Pulau Mandangin.
Selain itu akan berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang sebab pengelolaan akan dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Adanya penambahan dermaga, pembangunan kios dan semacamnya akan dibawah pengelolaan Dishub Sampang tentu akan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Sampang,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Sampang Aji Waluyo menyampaikan Proses permohonan hibah dilakukan sejak Tahun 2002.
Akan tetapi baru terealisasikan saat ini di masa kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat.
Kemudian, kata Aji Waluyo di 2020 juga menerima hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia berkaitan dengan Pelabuhan Tanglok.
“Sebelumnya kami juga mendapat hibah tanah bangunan kantor, lapangan penimbunan barang jadi," tuturnya.
"Kemudian dua buah rumah negara golongan II Tipe A permanen dan Dermaga,” tambahnya.