Selasa, 21 April 2026

Berita Bangkalan

5 Orang Ngaku Wartawan Peras Pihak Sekolah Dasar di Bangkalan, Terungkap Modusnya

Saat ini proses kasus dugaan pemerasaan sudah berjalan dengan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang dari pihak pengadu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika ditemui di ruangannya, Selasa (30/8/2022) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satuan Reskrim Polres Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan, Selasa (30/8/2022) atas perkara tindak pidana dugaan pemerasan yang dilakukan lima orang mengaku wartawan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, saat ini proses kasus dugaan pemerasaan sudah berjalan dengan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang dari pihak pengadu.

“Ada tawar menawar. Pihak terlapor meminta sejumlah uang untuk menutup berita yang telah terbit sebelumnya. Ada tiga orang yang menyaksikan dari pihak pelapor, sedangkan dari pihak terlapor ada 4 orang saat serahkan uang,” ungkap Bangkit kepada Surya.

Ia menjelaskan, tindakan pemerasan oleh 5 orang yang mengaku wartawan itu berkaitan dengan pemberitaan atas tuduhan pungutan liar untuk pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tanah Merah. 

Baca juga: Dua Kebakaran di Bangkalan, Lahan di Akses Suramadu dan Mobil Kebakaran Saat Pemilik Makan Bebek

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Pihak terlapor awalnya meminta uang senilai Rp 5 juta namun terjadi tawar menawar hingga disepakati senilai Rp 2,5 juta,” jelas Bangkit.

Kelima terlapor yang mengaku sebagai wartawan yakni berinisial JM, AL, MD, RB dan IW. Hingga saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Bangkalan belum melakukan pemanggilan terhadap kelima terlapor.

“Kami akan proses, lurus secara prosedur. Pemerasan, Pasal 368 KUHP. Kami belum panggil pihak-pihak terlapor karena masih melengkapi pemeriksaan dari pihak pelapor,” pungkasnya. (edo/ahmad faisol)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved