Santri Gontor Tewas Dianiaya
Hasil Olah TKP Penganiayaan di Gontor Tongkat Pramuka Patah Jadi Dua Hingga Barang Bukti Baru
Empat barang bukti tersebut antara lain becak, air mineral, minyak kayu putih, dan pentungan atau tongkat pramuka yang patah jadi dua.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menunjukkan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan ada empat barang bukti yang telah diamankan polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Empat barang bukti tersebut antara lain becak, air mineral, minyak kayu putih, dan pentungan atau tongkat pramuka yang patah jadi dua.
Catur enggan merinci secara pasti kegunaan masing-masing barang bukti yang diamankan.
"Dalam olah TKP dilanjutkan, pra rekontruksi kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detil serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kita amankan," kata Catur.
"Mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih, dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD," lanjutnya.
Terbaru, Catur juga mengatakan terdapat tambahan barang bukti yaitu berupa rekaman kamera CCTV.
Sehingga total jumlah barang bukti menjadi lima buah.
Namu sayangnya, mantan Kapolres Batu Kota tersebut enggan menjelaskan rekaman kamera di lokasi mana yang telah diamankan.
Baca juga: Pondok Gontor Tegaskan Tak Menutup-nutupi Kasus Penganiayaan, Serahkan Semua ke Pihak Berwajib
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Yang pasti ada kaitannya dengan kejadian tersebut kita amankan semuanya," kata Catur.