Berita Madura
Berita Madura Terpopuler 10 September 2022, Kasus Carok di Sampang, 3 Polisi Pamekasan Menikah
Berita Madura terpopuler dan terkini yang paling banyak dibaca yang sudah dikolase oleh TribunMadura.com, Sabtu, (9/9/2022).
Tidak berhenti disana, tersangka terus melukai korban hingga mengalami luka di bagian leher dan bagian tubuh lainnya.
"Pelaku ini datang seorang diri dan untuk motif sementara ini adalah soal asmara, untuk jelasnya kita masih dalami," ujarnya.
Pasca insiden tersebut, anggota Polsek Banyuates bersama Resmob Polres Sampang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Baca juga: Tiga Pasang Calon Pengantin Anggota Polres Pamekasan Jalani Sidang BP4R Sebelum Nikah
Beruntung pelarian tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Sampang sehingga tersangka lekas diamankan.
"Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya masih ingin mendalami kasus tersebut mengingat memiliki potensi ke tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
"Jadi kita masih dalami, karena kenapa korban ini dibunuh di Banyuates, Sampang sedangkan ia merupakan warga Bangkalan, bisa jadi ke pasal 340, tunggu saja nanti," pungkasnya.
3 Pasang Calong Pengantin Polres Pamekasan Menikah
3 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polres Pamekasan menjalani sidang badan pembantu penasehat perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4R) di Gedung Bhayangkara, Jum'at (9/9/2022).
Sidang nikah dinas Polri ini wajib digelar sebelum anggota Polri melangsungkan pernikahan secara umum.
Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto.
Ia didampingi Ketua Bhayangkari, Ny. Sulis Triyanto dan Kabag SDM Polres Pamekasan, Kompol Hj. Siti Maryam.
Kegiatan itu dihadiri PJU Polres Pamekasan, para Pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan, serta keluarga dari masing-masing calon mempelai.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam.
Pesan dia sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
Sehubungan dengan hal tersebut selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.
Setiap anggota Polri at Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.