Berita Madura
Berita Madura Terpopuler 10 September 2022, Kasus Carok di Sampang, 3 Polisi Pamekasan Menikah
Berita Madura terpopuler dan terkini yang paling banyak dibaca yang sudah dikolase oleh TribunMadura.com, Sabtu, (9/9/2022).
TRIBUNMADURA.COM - Inilah berita Madura terpopuler dan terkini yang paling banyak dibaca yang sudah dikolase oleh TribunMadura.com, Sabtu, (10/9/2022)
Deretan berita ini merupakan berita Madura terpopuler pada Sabtu, (10/9/2022)
Mulai dari kasus carok terjadi lagi di Sampang.
Kali ini, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Masaran, Kecamatan Banyutaes dan korban merupakan Abd. Rozek (38) warga setempat.
Beruntungnya bacokan celurit yang dilayangkan oleh pelaku terhadap Abd. Rozek hanya mengenai tangan bagian sikut sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek, alias korban selamat.
Baca juga: Berita Madura Terpopuler 9 September 2022, Jembatan Suramadu Terasa Mengayun dan Rumah Kebakaran
Insiden tersebut bermula saat korban memberi pakan ayam di pekarangan rumahnya, kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat sekitar 08.30 WIB.
Namun tiba-tiba datang sekelompok orang mendobrak pintu rumah korban sembari berteriak memanggil nama korban.
Setelah berhasil masuk, salah satu dari sekelompok orang tersebut langsung menghampiri korban untuk membacok hingga korban mengalami luka robek di siku bagian dalam sebelah kiri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Bangkalan, Berita Sampang, Berita Pamekasan dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Setelah menganiaya korban, para pelaku ini langsung melarikan diri ke arah timur, sedangkan korban dibawa ke tempat pelayanan medis," kata Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Alhasil, satu pelaku atas nama Ilyas (23) asal Desa Tlaga Timur, Kecamatan Banyutaes, Sampang berhasil di ringkus sekitar 13.15 WIB beserta barang bukti berupa celurit.
Motif carok korban Pria Bangkalan di Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan bahwa insiden pembunuhan ini terjadi sekitar 08.30 WIB yang pada saat itu korban sedang potong rambut di Desa Banyuates.
Tiba-tiba tersangka datang dengan membawa senjata tajam menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung menebas leher korban.
Tidak berhenti disana, tersangka terus melukai korban hingga mengalami luka di bagian leher dan bagian tubuh lainnya.
"Pelaku ini datang seorang diri dan untuk motif sementara ini adalah soal asmara, untuk jelasnya kita masih dalami," ujarnya.
Pasca insiden tersebut, anggota Polsek Banyuates bersama Resmob Polres Sampang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Baca juga: Tiga Pasang Calon Pengantin Anggota Polres Pamekasan Jalani Sidang BP4R Sebelum Nikah
Beruntung pelarian tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Sampang sehingga tersangka lekas diamankan.
"Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya masih ingin mendalami kasus tersebut mengingat memiliki potensi ke tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
"Jadi kita masih dalami, karena kenapa korban ini dibunuh di Banyuates, Sampang sedangkan ia merupakan warga Bangkalan, bisa jadi ke pasal 340, tunggu saja nanti," pungkasnya.
3 Pasang Calong Pengantin Polres Pamekasan Menikah
3 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polres Pamekasan menjalani sidang badan pembantu penasehat perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4R) di Gedung Bhayangkara, Jum'at (9/9/2022).
Sidang nikah dinas Polri ini wajib digelar sebelum anggota Polri melangsungkan pernikahan secara umum.
Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto.
Ia didampingi Ketua Bhayangkari, Ny. Sulis Triyanto dan Kabag SDM Polres Pamekasan, Kompol Hj. Siti Maryam.
Kegiatan itu dihadiri PJU Polres Pamekasan, para Pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan, serta keluarga dari masing-masing calon mempelai.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam.
Pesan dia sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
Sehubungan dengan hal tersebut selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.
Setiap anggota Polri at Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.