Berita Madura

Kejari Sampang Kebut Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos, Penghitungan Kerugian Negara

Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa untuk dugaan kasus di Desa Gunung Rancak sudah berada di tahap penyidikan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (25/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak dua dugaan kasus penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.


Bahkan, dua dugaan kasus penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal dan Desa Baruh Kecamatan sampang itu kini prosesnya dikebut, mengingat sebelumnya ditargetkan rampung akhir 2022.


Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa untuk dugaan kasus di Desa Gunung Rancak sudah berada di tahap penyidikan.


"Saat ini, kami menunggu tahap penghitungan kerugian negara dan penghitungannya dilakukan oleh pihak luar," ujarnya.


Sedangkan proses penanganan dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Baruh masih berada di tahap penyidikan.


Sejauh ini, sudah ada ratusan saksi telah dimintai keterangan, mulai perangkat desa hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Bahkan, Kejari Sampang telah melayangkan surat pemanggilan guna pemeriksaan kepada Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh.


Akan tetapi, yang bersangkutan mangkir dari panggilan, meski surat telah dilayangkan sebanyak dua kali.


"Kalau perangkat Desa Baruh lainnya, sebagian sudah kami periksa," terang Achmad Wahyudi.

Baca juga: Bantuan Alat dan Mesin Pertanian di Sampang Tak Merata, Padahal Habis Miliaran Rupiah dari DBHCHT


Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Baruh berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com


Warga setempat melaporkan dugaan kasus tersebut lantaran realisasinya atau pencairannya tidak mencapai 50 persen dari total KPM 257 orang.


Penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan.


Sehingga terdapat indikasi penyelewengan dana Bansos tersebut karena hak para KPM yang tidak hadir oleh Bank Sampang tidak lain sebagai penyalur malah dititipkan ke Pemdes setempat.


Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yakni, nama KPM yang menerima tidak ada di Desa tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved