Berita Madura
Guru Madrasah di Jatim Digaji Rp 25 Ribu Per Bulan, PGMNI Wadul ke Komisi X DPR RI
Sejumlah pengurus menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi guru Madrasah di Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) mendatangi Kantor Komisi X DPR RI, Selasa (19/9/2022).
Sejumlah pengurus menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi guru Madrasah di Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Ketua Pengurus Wilayah PGMNI Jawa Timur, Moh. Ali Muhsin mengaku datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ratusan ribu guru madrasah, khususnya di Jawa Timur.
Kata dia, selama ini banyak keluhan-keluhan guru madrasah yang disampaikan kepada PGMNI yang perlu disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
"Kami datang ke sini (Jakarta) memang seorang diri. Akan tetapi di belakang saya ada ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu yang saya bawa untuk menyampaikan aspirasi," kata Moh. Ali Muhsin kepada TribunMadura.com.
Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Pamekasan tersebut menyebut anggaran yang dialokasikan untuk guru madrasah belum adil jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Termasuk juga kebijakan-kebijakan yang dinilai masih menganggap sebelah mata terhadap guru Madrasah.
"Guru-guru madrasah, kalau tadi dikatakan ada yang (honornya) Rp 75 ribu per bulan, Rp 55 ribu per bulan, di Jawa Timur itu Rp 25 ribu. Bahkan, ada yang tidak (dikasi honor) sama sekali, apakah kita harus diam dengan kondisi ini," keluhnya.
Ia berharap agar Komisi X DPR RI dapat mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan para guru madrasah.
Baca juga: Program Beasiswa Pendidikan Bupati Pamekasan Dipuji Ketua PWNU Jatim: Harus Dukung Ra Baddrut
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Sebab kondisi kesejahteraan guru madrasah di lapangan memang masih sangat memprihatinkan.
Ali Muhsin juga menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi atau insentif guru madrasah dari Kementerian Agama.
Bahkan, masih banyak hak-hak guru madrasah yang tidak terbayar oleh negara.
"Saya berharap ke depan pemerintah dan DPR bisa memperhatikan kesejahteraan guru Madrasah, apalagi banyak lulusan DPR RI dan pemerintahan yang juga lulusan madrasah. Keikhlasan guru madrasah jangan sampai dijadikan kesempatan untuk menindas guru madrasah," harapnya.