Berita Madura
Inilah Tampang Pelaku Begal Payudara yang Beraksi di Sumenep, Kini Ditangkap Polisi
Pelaku tersebut membuntuti korban dari belakang di tempat sepi jalan raya di Sumenep dan pelaku langsung melancarkan aksinya saat terlihat sepi
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep akhirnya menangkap satu pelaku begal payudara dan pantat yang meresahkan masyarakat pada hari Senin (19/9/2022) pukul 07.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Achmad Saleh (31) warga asal Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Madura.
"Pelaku begal payudara dan pantat perempuan itu ditangkap di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu, atau tepatnya di JL Raya Dr. Cipto Kota Sumenep," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Berita Madura Terpopuler 20 September 2022, Fasilitas Wifi Gratis di Taman Hingga Arahan Bupati
Berita menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep di Googlenews TribunMadura.com
Sebelumnya lanjutnya, polisi mendapat informasi masyarakat jika begal payudara dan pantat perempuan sangat meresahkan Masyarakat.
Biasanya, pelaku tersebut membuntuti korban dari belakang di tempat sepi jalan raya di wilayah Sumenep dan pelaku langsung melancarkan aksinya saat terlihat sepi.
"Saat ini pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Pihanya mengaku hingga saat ini pelakunya masih satu dan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Motif pelaku itu sangat bernafsu saat melihat pantat, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pengetrapan pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkaonya.
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa satu unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam No. Pol M-6476-TU tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pria-Kecamatan-Rubaru-Sumenep-ditahan-Polres-Sumenep-karena-kasus-begal-payudara-dan-pantat.jpg)