Berita Madura
DPMPTSP Bangkalan Buka ‘Lapak’ Layanan di Kantor Kecamatan, Imbas Sepinya Pendaftar NIB di MPP
lapak’ unit layanan perizinan OSS seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) milik DPMPTSP Bangkalan sepi dari kunjungan para pelaku usaha
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dengan semangat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan membuka Unit Pelayanan Perizinan Online Single Submission (OSS) di Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai III Bangkalan Plaza, Jalan Halim Perdana Kusuma.
Namun sejak diresmikan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron pada 3 September 2022, ‘lapak’ unit layanan perizinan OSS seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) milik DPMPTSP Bangkalan sepi dari kunjungan para pelaku usaha.
“Di MPP Bangkalan Plaza ini paling banyak maksimal 5 pemohon,” ungkap Kepala Bidang Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Mohammad Yudhistira Suryaningrat kepada Surya, Rabu (19/10/2022).
Kondisi itu tidak kemudian diratapi Yudhistira. Sedikitnya 5 personel ia perintahkan untuk membuka layanan perizinan NIB dengan memanfaatkan balai kantor kecamatan pada setiap Hari Rabu.
Terobosan jemput bola layanan perizinan itu telah dimulai pada 20 Juli 2022 di Balai Kantor Kecamatan Socah. Untuk hari ini, giliran tim memberikan layanan di Balai Kantor Kecamatan Galis.
Terobosan membuka lapak layanan perizinan OSS itu sifatnya mendadak terbilang efektif. Para pelaku usaha di pelosok desa ternyata lebih memilih kantor kecamatan daripada mendatangi MPP di Bangkalan Plaza.
Yudhistira menjelaskan, target jemput bola layanan penerbitan perizinan OSS berupa NIB itu menyasar para pelaku usaha di kecamatan yang banyak menemukan kendala untuk datang langsung ke MPP.
“Alhamdulillah animo masyarakat di bawah terbilang tinggi. Seperti di Balai Kantor Kecamatan Blega (12 Oktober), kami bahkan menyelesaikan sekitar 70 pemohon NIB dalam sehari. Terobosan turun jemput bola ini sifatnya dadakan, karena itu kami mulai pada Juli 2022,” jelasnya.
Melihat efektifnya terobosan tersebut, Yudhistira memastikan akan terus melanjutkan layanan penerbitan perizinan OSS di kantor kecamatan hingga 2023. Namun layanan akan digelar dua kali dalam sebulan, tidak empat kali seperti yang saat ini sedang berlangsung.
Baca juga: Saat Residivis Kasus Sabu Diamankan Petugas Satreskoba Polres Bangkalan dengan Mengenakan Sarung
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
“Rabu depan giliran di Balai Kantor Kecamatan Geger, 26 Oktober. Selanjutnya menyisakan Kecamatan Tanah Merah, Burneh, dan berakhir di Kecamatan Kota Bangkalan pada 16 November 2022,” paparnya.
Seperti diketahui, DPMPTSP Kabupaten Bangkalan pertama kali memperkenalkan OSS atau sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik pada 19 Maret 2019 sebagai upaya meningkatkan minat para pelaku ekonomi, khususnya para investor.
“Pemikiran masyarakat ada kekhawatiran untuk pengurusan perizinan ada biayanya. Padahal dengan sistem online tidak ada biaya sepeser pun, tidak dipungut, dan benar-benar gratis,” pungkasnya.