Berita Madura
BPOM Umumkan Obat Sirup Mengandung EG/DG Melebihi Ambang Batas Aman, Ini Upaya Dinkes Sampang
Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil sampling obat sirup yang dilakukan oleh BPOM
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura mulai berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Senin (24/10/2022).
Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah penanganan terhadap antisipasi penggunaan dan penjualan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DG) melebihi ambang batas aman.
Sebab, dari 102 produk obat sirup yang dilakukan uji sampling oleh BPOM, kini sebagian hasilnya telah diumumkan pada (20/10/2022).
Ada tiga produk dinyatakan mengandung cemaran EG/DG melebihi ambang batas aman diantaranya:
1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).
Adapun ED/DG merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.
Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil sampling obat sirup yang dilakukan oleh BPOM.
Baca juga: Meski Turun Hujan, Pemkab Sampang Tetap Realisasikan Bantuan Droping Air Bersih ke Desa Kekeringan
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Sehingga pihaknya sudah berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap semua tempat pelayanan medis, begitupun dengan apotek dan toko obat.
Tujuannya untuk memastikan obat sirup yang memiliki senyawa ED/DG melebihi ambang batas aman sudah tidak lagi digunakan atau diperjualbelikan.
"Saat ini kami akan koordinasikan dulu dengan Pemprov Jatim untuk melakukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan juga akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.