Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Abdul Latif Amin Imron Ikuti Jejak Kakak yang Tersandung Korupsi
Abdul Latif Amin Imron merupakan putra dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang juga pernah terjerat kasus korupsi.
Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.
Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.
Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.
Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada BPK RI.
Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.
Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.
Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani. Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah.
Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Pimpinan KPK sebut Bupati Bangkalan jadi tersangka
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron kini berstatus tersangka KPK.
Hal tersebut diungkap oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata yang juga mengungkapkan jika KPK mencegah Bupati Bangkalan itu untuk pergi ke luar negeri.
Pernyataan tersebut seakan memperkuat mengenai kegiatan KPK yang melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu terungkap lewat pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Ketika diselisik lebih jauh, Wakil Ketua KPK menyebut status Bupati Abdul Latif dicegah statusnya sebagai tersangka.