Berita Madura

Dugaan Kasus Penyelewengan Bansos, Kejari Sampang Beberkan Alasan Pemeriksaan Saksi di Balai Desa

Penanganan kasus yang menyeret nama mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, berinisial AA itu dilakukan di balai desa setempat, Senin (7/11/2022) siang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pemeriksaan saksi di dalam Balai Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura atas dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT-DD 2022 desa setempat, Senin (7/11/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Terdapat hal yang menarik dalam proses penyidikan dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT-DD Tahun 2021 Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura yang kini tengah dijalani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.


Sebab, penanganan kasus yang menyeret nama mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, berinisial AA itu dilakukan di balai desa setempat, Senin (7/11/2022) siang.

Tentunya dalam menjalankan tahap pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap saksi yang tidak lain adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan saksi dilakukan dibalai desa untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya.

Baca juga: Video Wanita Kebaya Merah, Polda Jatim Beberkan Penyebab Kenapa Bisa Viral di Twitter dan TikTok

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang di GoogleNews TribunMadura.com


Sebab, dari total 267 KPM BLT-DD 2021 yang akan diperiksa tidak hanya dari kalangan usia 50 ke bawah, melainkan juga terdiri dari para lansia.


"Jadi dari pada para Lansia sulit harus berpergian ke Kantor Kejari Sampang, mending kamu ke lokasi untuk mempercepat tahap pemeriksaan saksi," ujarnya.


Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan akan berjalan bertahap, sedangkan di tahap pertama ini ada 50 KPM yang didatangkan ke Balai Desa Baruh.


"Sementara untuk pihak pemerintah desa sudah kami periksa, begitupun mantan kepala desa," tandasnya.


Sementara, Pj Kepala Desa Baruh, Hari Budi Santoso menyampaikan jika pihaknya hanya sebatas memberikan fasilitas dalam proses pemeriksaan saksi yang dijalankan Kejari Sampang.


Begitupun, sebelumnya pihaknya telah sebatas menyerahkan undangan pemanggilan terhadap para KPM yang merupakan warganya sendiri.


"Untuk pemeriksaan akan berjalan selama empat hari dan berakhir di hari Kamis besok, (10/11/2022)," pungkasnya.


*Caption Foto: Suasana pemeriksaan saksi di dalam Balai Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura atas dugaan kasus penyelewengan dana Bansos BLT-DD 2022 desa setempat, Senin (7/11/2022) siang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved