Berita Madura
Guru PNS di Sampang Diduga Lakukan Sodomi terhadap Siswa Pria, Kepsek : Coreng Nama Baik Sekolah
guru tersebut telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMK Negeri 1 Sampang dan perlakuan bejatnya terjadi pada 27 September 2022 lalu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lingkungan pendidikan di Kabupaten Sampang, Madura dicemari oleh adanya kabar dugaan sodomi yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya.
Tak tanggung-tanggung, guru tersebut telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMK Negeri 1 Sampang dan perlakuan bejatnya terjadi pada 27 September 2022 lalu.
Kepala SMK 1 Negeri Sampang, Budi Sulistyo membenarkan atas insiden memalukan yang dilakukan salah satu guru berinisial AF di lembaga sekolahnya.
Pertama kali mengetahui persoalan itu dari adanya laporan yang disampaikan tenaga pendidik lainnya.
Setelah mendengarnya, seketika memanggil guru yang bersangkutan (AF) bersama salah satu murid laki-laki yang diduga telah disodomi.
"Saat itu saya ingin memastikan dengan memanggil yang bersangkutan dan ternyata benar," ujarnya.
Atas keterangan yang disampaikan oleh AF, pihaknya bergegas melapor ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang untuk ditangani lebih lanjut.
Bahkan, dalam laporan itu disertai dengan berita acara yang dibuat oleh pihak sekolah.
"Dalam laporan itu kami buat dengan jelas karena oknum guru itu mencoreng nama baik sekolah," tegasnya.
Baca juga: Video Perempuan Hendak Loncat ke Sungai Sambil Gendong Bayi, Diduga di Sampang Tapi ini Faktanya
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Adapun penanganan lainnya, Budi Sulistyo mengaku telah mengamankan seorang siswa yang menjadi korban pencabulan agar mental dan psikologisnya tidak terganggu.
"Sementara untuk alasan AF melakukan pencabulan ini kami tidak tahu, yang terpenting korban masih tetap mau belajar di sekolah ini," pungkasnya.