Berita Madura
Tingkatkan Kualitas Layanan Pencari Keadilan di Sumenep Dengan Aplikasi E - Berpadu
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program Mahkamah Agung (MA) demi peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengharapkan pengembangan dan implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), bisa memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Maka Pemkab Sumenep dan Pengadilan Negeri (PN) setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ihwal pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum dalam rangka Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Terpadu) di ruang rapat Pemkab lantai II pada hari Rabu (16/11/2022).
"Aplikasi E-Berpadu merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum, untuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan," kata Bupati Achmad Fauzi pada TribunMadura.com, Kamis (17/11/2022).
Daribitulah lanjutnya, seluruh pihak terkait harus mendukung pelaksanaan aplikasi e - berpadu, untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan data administrasi penanganan perkara tindak pidana dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Dengar Isu Ancaman Usai Mutasi Pejabat, Bupati Pamekasan Ajak ASN Berkolaborasi Pakai Hati
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"E-Berpadu untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengungkapkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program Mahkamah Agung (MA) demi peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi.
Sehingga lanjutnya, pelaksanaannya di Kabupaten Sumenep yang wilayahnya terdiri dari daratan dan kepulauan berjalan dengan lancar.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi antar para penegak hukum yang mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi ini," katanya.
Sementara, penandatanganan dukungan aparatur penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adi Kresna, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan Kepala Rumah Tahanan Negara Sumenep Ridwan Susilo.