Berita Madura
RESMI Inilah UMK di Madura, Sumenep Tertinggi Sedangkan Sampang Terendah, Simak Daftarnya
Dari nominal di atas Kabupaten Sumenep jadi kabupaten yang memiliki UMK terbesar, Sedangkan terendah UMK di Madura ada di Kabupaten Sampang
TRIBUNMADURA.COM - Resmi inilah UMK Madura terbaru di 4 Kabupaten dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Penetapan UMK ini merujuk pada keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/189/KPTS/013/2022.
Adapun UMK di Madura diantaranya sebagai berikut ;
Kabupaten Bangkalan : Rp 2,152,450.83
Kabupaten Sampang : Rp 2,114,335.27
Baca juga: Arti Kata UMP yang kini Sudah Ditetapkan Pemerintah, Simak Perbedaannya dengan UMK dan UMR
Kabupaten Pamekasan : Rp 2,133,655.03
Kabupaten Sumenep : Rp 2,176,189.94
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dari nominal di atas Kabupaten Sumenep jadi kabupaten yang memiliki UMK terbesar di Madura.
Sedangkan terendah UMK di Madura ada di Kabupaten Sampang.
Rencana naiknya UMK Pamekasan 2023 ini sesuai dengan penetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang resmi menaikkan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10 persen.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sebelumnya, UMK Pamekasan pada tahun 2022 ini sebesar Rp. 1.939.686.
Ia meminta, Apindo dan para pengusaha agar menerima keputusan apa pun yang ditetapkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Para serikat pekerja, para buruh dan para pekerja agar menerima keputusannya. Apapun keputusan Gubernur Jatim dalam penetapan UMK Pamekasan 2023 ini, kita terima dengan lapang dada berapapun nilainya," harapnya.
UMK
UMK Madura
Bangkalan
Sampang
Pamekasan
Sumenep
Gubernur Jawa Timur
Madura
TribunMadura.com
Tribun Madura
Kapolres AKBP Satria Permana Curhat Bareng Warga Jalmak Pamekasan Soal Permasalahan di Lingkungan |
![]() |
---|
Dinkes Pamekasan Ungkap Tambahan 4.229 NIK yang Telah Menikmati UHC, Pastikan Berjalan Baik |
![]() |
---|
Aktivis PMII Sumenep Demo Desak Polres Sumenep Tegakkan Supremasi Hukum, ada Sejumlah Tuntutan |
![]() |
---|
Tunggu Peresmian JLS, Polres Sampang Bakal Terapkan Sanksi Tegas Pelaku Balap Liar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Rekening Penjual Krupuk di Pamekasan Diblokir KPK Diduga Dana Hibah, Uang Hanya Rp2 Juta |
![]() |
---|