Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Sosok Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap, Ini Riwayat Kariernya

Simak profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka KPK kasus suap lelang jabatan. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus dugaan suap dilakukan oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap

Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan ini. 

Terbaru, Abdul Latif dikabarkan dibawa KPK ke Jakarta pada Rabu (7/12/2022)

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan melakukan penangkapan pada Abdul Latif seusai pemeriksaan para tersangka di Polda Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca juga: Mohni Kini Jabat Plt Bupati Bangkalan Pasca Bupati Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Minta Kinerja Pemkab Bangkalan Tak Goyah Pasca KPK Tangkap Bupati

Profil Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Dikutip dari laman setda.bangkalankab.go.id, dilantik pada 24 September 2018. 

Abdul Latif adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada tahun 2018.

Abdul Latif menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati dan akhirnya menang dengan perolehan suara 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved