Berita Madura

Jelang Nataru, Polisi Sasar Para Penjual Onderdil, Harapkan Tak Jual Knalpot Brong

Polres Sampang menemui Satu-persatu para penjual untuk melakukan imbauan agar tidak menjual knalpot brong

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan imbauan terhadap para penjual onderdil di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keberadaan penjual onderdil kendaraan bermotor di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang, Madura menjadi sasaran pihak kepolisian setempat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (15/12/2022).

Petugas kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang menemui Satu-persatu para penjual untuk melakukan imbauan agar tidak menjual knalpot brong.

Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang, Bripka Rudi mengatakan bahwa kedatangannya ke setiap toko onderdil merupakan giat rutinan setiap tahun menjelang Nataru.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi maraknya kendaraan mengunakan knalpot brong saat momen Nataru.

"Jadi kami menekankan kepada para penjual agar tidak menjual dan memakai atau menggunakan knalpot brong saat menjelang ataupun sesudah Nataru," ujarnya.

Baca juga: KPK Amankan Dua Orang di Rumah Mantan Kades di Sampang, Sempat Negosiasi Lalu Dibawa

Menurutnya, penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan sehingga menggangu aktivitas masyarakat.

"Termasuk membahayakan para pengguna jalan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved