Berita Madura
460 Abang Becak Didaftarkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sumenep
Bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi tagline 'Bismillah Melayani' kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep memberikan bantuan 460 abang becak berupa iuran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi tagline 'Bismillah Melayani' kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Awalnya Pemkab mengajukan sebanyak 650 abang becak untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Namun dari jumlah tersebut, setelah dilakukan verifikasi data yang layak menerima hanya 460 orang saja.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepada TribunMadura.com.
Menurutnya, mereka yang tidak bisa terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan Pemkab Sumenep karena usianya di atas 65 tahun.
"Secara regulasi tidak memenuhi persyaratan, persyaratannya berumur maksimal 60 tahun," kata Achmad Fauzi pada Senin (19/12/2022).
Namun lanjutnya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyatakan meskipun mereka tidak bisa terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu bingung.
Jika sakit dan ingin berobat ke Puskesmas, menurutnya mereka bisa memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk sistem penjaminan kesehatannya.
"Abang becak yang tidak menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gartis," katanya.
Baca juga: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Para Guru Kenalkan Kreatifitas dan Inovasi pada Siswa Sejak Dini
Ditanya maksud dari bantuan tersebut, pihaknya menyampaikan tujuannya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat pekerja rentan, dalam rangka membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian tidak terduga.
"Namun, kami berdoa semoga semua pekerja rentan selamat dalam bekerja dan sehat," kata Achmad Fauzi.
Untuk diketahui, selain menyerahkan bantuan yang berupa iuran tersebut abang becak oleh Bupati Sumenep juga diberi bantuan sembako kepada kepada 650 abang becak.
Sumber dana bantuan sembako itu dari tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Petrogas Pantai Madura dan PT. Wira Usaha Sumekar.
"Kami meminta kepada dua perusahaan itu supaya tidak hanya memberikan bantuan kali ini saja, melainkan ada program bantuan berkelanjutan untuk membantu masyarakat," tegasnya.
Direktur PT. Petrogas Pantai Madura Tedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung setiap program bupati karena target kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Sumenep.
"Yang pasti kami mendukung program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di segala sektor pembangunan daerah," katanya.