Berita Surabaya

KPK Bawa Flashdisk Milik Sekdaprov, Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Dokumen darinya dan Wagub

Gubernur dan Wagub serta Sekda menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil. ia tak menampik bahwa terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau Flashdisk, milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, yang dibawa oleh penyidik KPK.  

Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved