Berita Pamekasan

Warga Dilarang Bakar Mercon atau Kembang Api dan Juga Konvoi Tahun Baru, Simak Imbauannya

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat yang melaksanakan libur tahun baru agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengecek pos pengamanan dan pos pelayanan natal dan tahun baru di area Monumen Arek Lancor. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengecek pos pengamanan dan pos pelayanan natal dan tahun baru di area Monumen Arek Lancor.


Pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan sarana, maupun prasarana.


Selain itu untuk memastikan kehadiran personel yang tergabung dalam Operasi Lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan agenda natal dan tahun baru 2023.


Saat pengecekan itu, Kapolres AKBP Rogib Triyanto didampingi jajaran pejabat utama.

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru 2023, Lengkap dengan Arab & Latin, Simak Pula Adab Berdoa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Setiba di pos pelayanan, AKBP Rogib Triyanto meminta personelnya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan.


Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal sesuai harapan.


Kata dia, di Pospam dan Posyan ini akan terus memantau agenda masyarakat yang melaksanakan natal dan libur tahun baru.


"Di pos ini kami siagakan tim medis, masyarakat silakan datang, kami siap melayani," kata AKBP Rogib Triyanto saat ditemui di lokasi, Jumat (30/12/2022).


Ia mengimbau masyarakat yang melaksanakan libur tahun baru agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Dirinya memperingati, agar masyarakat yang hendak bepergian memastikan dalam keadaan sehat.


"Jika ingin berpergian bersama keluarga cek kondisi kendaraan sebelum digunakan," pesannya.


Tak hanya itu, AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun baru nanti.


Kemudian, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.


Antara lain tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan gangguan lalu lintas, kemacetan hingga terjadinya kecelakaan.


"Dilarang membakar mercon atau kembang api yang membahayakan diri sendiri dan orang lain serta tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh agama," peringatnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved